Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Danantara Mau Kempit 10% Saham Bursa, Bos BEI Bilang Begini

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengungkapkan minat untuk menguasai sekitar 5 hingga 10 persen saham Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui proses demutualisasi yang diatur dalam POJK Nomor 13 Tahun 2026. Namun, hingga kini Danantara belum secara resmi mengajukan komitmen kepemilikan saham tersebut kepada BEI. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, memastikan bahwa surat pernyataan minat telah diterima, namun menyatakan bahwa ajuan kepemilikan belum dilakukan. Untuk melanjutkan proses demutualisasi, BEI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna membahas perubahan Anggaran Dasar sesuai dengan ketentuan POJK tersebut.

Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara, menjelaskan bahwa kepemilikan sebesar 5 hingga 10 persen merupakan bagian dari total kepemilikan konsorsium pemerintah yang bisa mencapai 30 hingga 40 persen. Dalam struktur ini, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dapat menjadi pemegang saham BEI sesuai dengan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Danantara sendiri akan mengendalikan sebagian kecil dari total kepemilikan tersebut.

Proses ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur kepemilikan BEI agar selaras dengan regulasi terbaru, sekaligus memastikan partisipasi pemerintah dalam pengelolaan bursa efek nasional. RUPSLB yang akan digelar menjadi langkah krusial untuk mewujudkan demutualisasi dan perubahan struktur kepemilikan yang diatur dalam POJK tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait