BEI Masih Tunggu Persetujuan OJK soal Porsi Saham Danantara Usai Demutualisasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait porsi saham yang akan digenggam oleh Danantara setelah proses demutualisasi. Menurut Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, besaran kepemilikan saham BEI oleh Danantara belum pasti dan sedang menunggu proses persetujuan OJK. Draft aturan menyebutkan batas maksimal kepemilikan saham BEI setelah demutualisasi adalah 5 persen, sementara pihak yang ingin memiliki porsi lebih harus mendapatkan persetujuan dari OJK. Meskipun BEI akan demutualisasi, independensi masih akan dipertahankan berdasarkan Peraturan OJK (POJK) tentang demutualisasi. OJK sebelumnya membuka peluang bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan BPI Danantara untuk memiliki saham BEI di atas batas maksimal 5 persen dengan persetujuan otoritas pengawas bursa efek terlebih dahulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.06
40% Saham Mau Dicaplok Danantara, Bursa Efek Jamin Tetap Independen
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 18.27
Danantara Berpeluang Pegang Saham BEI Lebih dari 5%, Ini Ketentuannya
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.17
BEI Buka Peluang IPO Usai Demutualisasi, Tahap Awal Fokus Right Issue
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.45
Bursa Efek Buka Peluang IPO Usai Demutualisasi
Berita terkait
Danantara Buka Suara soal Rencana Pegang 40% Saham BEI usai Demutualisasi: Belum Ada Keputusan Final
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 07.00
Danatara Buka Suara soal Kabar Mau Pegang 40% Saham Bursa Efek
Detik.com · 14 September 2026 pukul 23.26
Danantara Buka Suara soal Kabar Mau Pegang 40% Saham Bursa Efek
Detik.com · 14 September 2026 pukul 23.26
Usai Demutualisasi, Danantara Bakal Pegang 40% Saham BEI
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 19.27