Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Masih Tunggu Persetujuan OJK soal Porsi Saham Danantara Usai Demutualisasi

Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait porsi saham yang akan digenggam oleh Danantara setelah proses demutualisasi. Menurut Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, besaran kepemilikan saham BEI oleh Danantara belum pasti dan sedang menunggu proses persetujuan OJK. Draft aturan menyebutkan batas maksimal kepemilikan saham BEI setelah demutualisasi adalah 5 persen, sementara pihak yang ingin memiliki porsi lebih harus mendapatkan persetujuan dari OJK. Meskipun BEI akan demutualisasi, independensi masih akan dipertahankan berdasarkan Peraturan OJK (POJK) tentang demutualisasi. OJK sebelumnya membuka peluang bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan BPI Danantara untuk memiliki saham BEI di atas batas maksimal 5 persen dengan persetujuan otoritas pengawas bursa efek terlebih dahulu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait