Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Danantara Sebut Perubahan Status BEI Ditargetkan Beres Beberapa Bulan

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyatakan proses demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih berjalan dan diproyeksikan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direksi BEI untuk merampungkan skema demutualisasi. OJK menargetkan Peraturan OJK tentang demutualisasi BEI selesai pada September 2026. Demutualisasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Tiga entitas yang dapat menjadi pemegang saham BEI adalah Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan BPI Danantara. Hasil investasi demutualisasi akan dikelola oleh Danantara Investasi Manajemen (DIM) sesuai arahan BPI Danantara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait