Danantara Sulit Restrukturisasi BUMN Karya, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BPI Danantara Indonesia menghadapi kesulitan signifikan dalam melakukan restrukturisasi terhadap BUMN Karya. Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria menjelaskan bahwa masalah ini mencakup tumpukan utang yang sangat besar, dengan total utang mencapai ratusan triliun rupiah. Selain itu, masalah tidak hanya terjadi pada level holding, tetapi juga merembes ke anak perusahaan hingga level ketujuh atau lebih, dengan masing-masing memiliki lebih dari 20 anak perusahaan bermasalah.
Proses penyehatan ini memakan waktu lama karena Danantara memilih pendekatan yang hati-hati. Meskipun opsi seperti merger atau pemailitan tersedia, Dony menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak terhadap ekosistem agar tidak merugikan investor. Contoh kasus yang dihadapi antara lain pengembang LRT City dan WIKA Realty. Dony menegaskan bahwa tujuan utama adalah penyehatan fundamental yang riil, bukan sekadar perbaikan permukaan, sehingga risiko ledakan masalah di masa depan dapat dicegah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.57
Danantara Kedepankan Prinsip Kehati-hatian Restrukturisasi BUMN Karya
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.30
Danantara Bereskan BUMN Karya: Utang Ratusan Triliun, Anak-Cucu Ikut Bermasalah
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.05
COO Danantara Ungkap Progres Restrukturisasi BUMN Karya
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 05.45
Danantara Konfirmasi Saham BUMN di KCIC Bakal Dioper ke Purbaya
Berita terkait
Percepat Efisiensi, Danantara Gabungkan 49 Hotel BUMN di Bawah HIN
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 13.20
Prabowo Minta BUMN Dipangkas jadi 300 Perusahaan, Bos Danantara: Harus Kami Akui Tidak Mudah
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 06.31
Dikelola Danantara, Kinerja BUMN dari Krakatau Steel hingga Kimia Farma Terus Naik
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 14.15
Prabowo: Banyak BUMN Yang Kerja Seenaknya dan Tidak Bertanggung Jawab kepada Negara
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 12.08