Danatara Buka Suara soal Kabar Mau Pegang 40% Saham Bursa Efek
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kabar bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan memegang 40,12% saham Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum menjadi keputusan akhir. Danantara menyatakan melalui keterangan tertulis bahwa proses demutualisasi BEI masih dalam tahap pembahasan dan kajian internal, sekaligus menunggu penerbitan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi yang beredar tidak mencerminkan posisi akhir Danantara. Dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), tiga lembaga negara dapat menjadi pemegang saham BEI: Danantara, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Demutualisasi dilaksanakan melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue. Jika dilaksanakan, Danantara diperkirakan akan menguasai 69 lembar saham setara 40,12% kepemilikan BEI. Danantara menegaskan setiap perkembangan material akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 19.27
Usai Demutualisasi, Danantara Bakal Pegang 40% Saham BEI
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 17.34
OJK Pastikan Aturan Demutualisasi BEI Telah Masuk Tahap Finalisasi
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.53
IHSG Anjlok 1,70% ke 6.429,88 pada Sesi I, Seluruh Sektor Melemah
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.38
Sempat Disuspensi, BEI Kembali Buka Perdagangan Saham Emiten Haji Isam
Berita terkait
Danantara Buka Suara soal Kabar Mau Pegang 40% Saham Bursa Efek
Detik.com · 14 September 2026 pukul 23.26
Bos Bursa Buka-bukaan soal Rencana Danantara Genggam Saham BEI
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.04
Bos Bursa Ungkap Sudah Ada Calon Investor Minat Kempit Saham BEI
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.03
Danantara Disebut Mau Beli Saham Bursa
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.27