Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Danatara Buka Suara soal Kabar Mau Pegang 40% Saham Bursa Efek

Kabar bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan memegang 40,12% saham Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum menjadi keputusan akhir. Danantara menyatakan melalui keterangan tertulis bahwa proses demutualisasi BEI masih dalam tahap pembahasan dan kajian internal, sekaligus menunggu penerbitan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi yang beredar tidak mencerminkan posisi akhir Danantara. Dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), tiga lembaga negara dapat menjadi pemegang saham BEI: Danantara, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Demutualisasi dilaksanakan melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue. Jika dilaksanakan, Danantara diperkirakan akan menguasai 69 lembar saham setara 40,12% kepemilikan BEI. Danantara menegaskan setiap perkembangan material akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait