Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Pastikan Aturan Demutualisasi BEI Telah Masuk Tahap Finalisasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memasuki tahap finalisasi. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Keuangan Derivatif OJK, Hasan Fawzi, menyatakan proses penyusunan regulasi berjalan sesuai target dan diharapkan POJK dapat diterbitkan serta mulai berlaku pada September 2026. Sebelumnya, RPOJK telah melalui tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan akan dilanjutkan ke tahapan penomaran, penetapan, hingga pengundangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait