Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Dari 3 Unggahan ke 28 Konten, Begini Kronologi Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi

Perkara dugaan pencemaran nama baik Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu Jokowi bermula dari tiga unggahan media sosial pada Maret 2025. Ketiga konten itu, berupa dua video YouTube dan satu postingan X, menuduh ijazah S1 Jokowi palsu. Jaksa menyatakan pada persidangan bahwa tujuh unggahan dari total 28 yang dikumpulkan oleh ajudan Jokowi pada April-May 2025 berisi perbuatan Roy Suryo. Roy didakwa menuduh ijazah Jokowi palsu melalui analisis ELA pada dokumen yang tidak diverifikasi dengan pemilik sah. Tudingan tersebut disebut menimbulkan dampak pada reputasi Jokowi sejak masa candidatur Wali Kota Solo hingga Presiden. Roy Suryo didakwa dengan Pasal 433 dan 441 UU KUHP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait