Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Dakwaan Lengkap Roy Suryo di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo didakwa melanggar hukum karena menuduh ijazah S1 Joko Widodo palsu melalui unggahan media sosial. Jaksa Penuntut Umum menyatakan tuduhan Roy Suryo tidak dapat dibuktikan dan bertentangan dengan fakta yang diketahui umum. Kasus dimulai dari tiga unggahan di media sosial pada Maret 2025, lalu dikembangkan menjadi 28 unggahan yang menyebut ijazah Jokowi palsu. UGM telah membantah dengan mempersembahkan data mahasiswa Jokowi yang lulus. Roy Suryo dikdadakan telah melakukan pencemaran nama baik dan memanipulasi informasi elektronik tanpa izin pemilik dokumen. Dakaaan disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 17 September 2025.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait