Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Denny Indrayana Didesak Minta Maaf ke Gibran, Responsnya Bikin Geleng Kepala

LSM Hukum Jamin Rakyat (HAJAR) Indonesia melayangkan somasi kepada mantan Wamenkumham Denny Indrayana terkait sayembara ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sayembara berhadiah Rp10,2 miliar tersebut ditutup pada 9 September 2026 tanpa pemenang. HAJAR menilai kegiatan ini ilegal, melanggar Pasal 426 KUHP, Permensos Nomor 8 Tahun 2021, serta berpotensi menjadi tindakan makar dan penghasutan karena dianggap merendahkan martabat Gibran.

Denny Indrayana menanggapi somasi tersebut dengan santai dan menolak tudingan pencemaran nama baik. Ia menyatakan bahwa sayembara tersebut bertujuan membangun kesadaran publik mengenai syarat pendidikan calon wakil presiden, mengingat bukti kelulusan Gibran dianggap belum terlihat jelas selain surat keterangan Kemendikbud. Denny juga menyindir klaim jumlah hadiah yang disebutkan oleh pihak HAJAR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait