Solidaritas Advokat Indonesia Minta MK Tolak Permohonan Denny Indrayana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Solidaritas Advokat Indonesia (SAI) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Denny Indrayana terkait Pemilihan Presiden 2024. SAI menyatakan seluruh proses pemilu dan verifikasi syarat pencalonan presiden serta wakil presiden sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap sejak dua tahun lalu. Mereka memintakan Denny menyudahi kegaduhan politik dan membiarkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka fokus bekerja melayani rakyat, sekaligus menegaskan aturan pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden telah diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Pemohonan Denny sendiri menyudahkan dengan mengajukan PHPU ke MK pada Kamis, 10 September 2026, sebelum dibacanya pernyataan sikap SAI di Gedung MKRI pada Selasa, 15 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.30
Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Sudah Telat Dua Tahun, Kata Loyalis Jokowi
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 15.15
Denny Indrayana Cs Tantang Gibran di MK: Tunjukkan Bukti Lulus SLTA
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 10.00
Gugatan MK Memanas, Denny Indrayana Ancam Seret Sekolah Gibran di Sydney ke Jalur Hukum Australia
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 15.37
Dino Patti Djalal: Gibran Perlu Memberikan Klarifikasi Terhadap Tuduhan Ijazah
Berita terkait
Gibran Tak Punya Kewajiban Jawab Gugatan Denny Indrayana: Itu Hanya Pengadilan Gerombolan Sakit Hati
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.31
Hadapi Kasus Ijazah, Gibran Tak Bisa Disamakan dengan Jokowi: Bedanya Jelas!
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.04
Di Balik Diamnya Gibran Soal Gugatan Denny Indrayana: Dia Tak Level Layani Orang Berstatus Tersangka
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 12.25
PSI Dukung Denny Indrayana Gugat Ijazah Keluarga Jokowi
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 11.40