Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Solidaritas Advokat Indonesia Minta MK Tolak Permohonan Denny Indrayana

Solidaritas Advokat Indonesia (SAI) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Denny Indrayana terkait Pemilihan Presiden 2024. SAI menyatakan seluruh proses pemilu dan verifikasi syarat pencalonan presiden serta wakil presiden sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap sejak dua tahun lalu. Mereka memintakan Denny menyudahi kegaduhan politik dan membiarkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka fokus bekerja melayani rakyat, sekaligus menegaskan aturan pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden telah diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Pemohonan Denny sendiri menyudahkan dengan mengajukan PHPU ke MK pada Kamis, 10 September 2026, sebelum dibacanya pernyataan sikap SAI di Gedung MKRI pada Selasa, 15 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait