Denny Indrayana Minta MK Undang 3 Pihak di Sidang Ijazah Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang tiga pihak dalam sidang pembuktian perkara syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Permintaan tersebut meliputi hadirnya Gibran sebagai saksi langsung, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang terkait dengan surat keterangan penyetaraan, serta Menteri Hukum terkait dugaan cacat manipulatif pada Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU No. 19/2023. Denny menegaskan Gibran adalah pihak yang paling mengetahui riwayat pendidikannya. Sidang pembuktian dijadwalkan pada Rabu, 30 September 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan/atau saksi pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan. Perkara ini terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 00.36
Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian PHPU Syarat Pendidikan Gibran
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 10.34
Soroti Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Praktisi: Hanya 1 Partai Keberatan
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 21.22
Denny Indrayana Akui Kirim Surat ke Sekolah di Singapura dan Australia Buat Buktikan Keabsahan Pendidikan Gibran
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 20.00
Kesulitan Cari Saksi-Ahli di Sidang Pembuktian, Denny Indrayana: Ini Perkara Punya Daya Tekan
Berita terkait
Denny Indrayana Bicara soal Saksi yang Dihadirkan di Sidang Gibran: Jawabannya...
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 11.05
Prediksi Mahfud soal Kasus Gibran: MK akan Kabulkan...
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 08.15
Denny Indrayana Tantang Gibran Buka-bukaan Soal Pendidikannya di MK: Yang Paling Paham dan Mengerti
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 00.10
Denny Indrayana Jawab Statement Jokowi Soal Ijazah Gibran, Denny Indrayana: Yang Paling Penting Mana Bukti Tamat SMA-nya?
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 18.25