Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Denny Indrayana Minta MK Undang 3 Pihak di Sidang Ijazah Gibran

Denny Indrayana meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang tiga pihak dalam sidang pembuktian perkara syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Permintaan tersebut meliputi hadirnya Gibran sebagai saksi langsung, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang terkait dengan surat keterangan penyetaraan, serta Menteri Hukum terkait dugaan cacat manipulatif pada Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU No. 19/2023. Denny menegaskan Gibran adalah pihak yang paling mengetahui riwayat pendidikannya. Sidang pembuktian dijadwalkan pada Rabu, 30 September 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan/atau saksi pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan. Perkara ini terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait