Soroti Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Praktisi: Hanya 1 Partai Keberatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Gugatan Denny Indrayana terhadap ijazah Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK) hanya didukung oleh satu partai, yaitu Partai Ummat. Praktisi Hukum Halim Darmawan menilai hal ini menjadi masalah karena legal standing gugatan tidak lengkap. Menurutnya, untuk gugatan yang sah, harus ada partai-partai yang merasa dirugikan. Saat pencalonan Gibran, ia dicalonkan oleh koalisi partai, sehingga seharusnya ada beberapa partai yang keberatan. Hingga saat ini, hanya Partai Ummat yang mengajukan keberatan bersama Denny. Halim menekankan bahwa keberatan harus mencakup semua partai yang dirugikan oleh penemuan ijazah tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 14.10
Gugatan Gibran Bergulir di MK, 7 Hakim Disebut-sebut Memberi Sinyal Dukungan ke Denny Indrayana!
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 11.20
Pencalonan Gibran Digugat Denny Indrayana, Pengamat: Jika Salah, Mundur Seperti di Negara Maju
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 14.52
Denny Indrayana Minta MK Undang 3 Pihak di Sidang Ijazah Gibran
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.35
MK Tolak Gugatan Nomor HP Tetap Meski Ganti Operator
Berita terkait
PSI Soal Gugatan Denny Indrayana ke Gibran: Kami Sama-sama Paham, Dia Pernah Nyaleg Lewat Demokrat
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 10.20
MK Didesak Terima Permohonan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran untuk Masuk Tahap Pembuktian
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 18.32
Temani Denny Indrayana, Akhirnya Terkuak Parpol yang Ingin Makzulkan Gibran Lewat MK
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 03.00
Denny Indrayana Bicara soal Saksi yang Dihadirkan di Sidang Gibran: Jawabannya...
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 11.05