Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Soroti Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Praktisi: Hanya 1 Partai Keberatan

Gugatan Denny Indrayana terhadap ijazah Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK) hanya didukung oleh satu partai, yaitu Partai Ummat. Praktisi Hukum Halim Darmawan menilai hal ini menjadi masalah karena legal standing gugatan tidak lengkap. Menurutnya, untuk gugatan yang sah, harus ada partai-partai yang merasa dirugikan. Saat pencalonan Gibran, ia dicalonkan oleh koalisi partai, sehingga seharusnya ada beberapa partai yang keberatan. Hingga saat ini, hanya Partai Ummat yang mengajukan keberatan bersama Denny. Halim menekankan bahwa keberatan harus mencakup semua partai yang dirugikan oleh penemuan ijazah tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait