Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Desil Bukan Satu-satunya Kriteria dalam Penyaluran Bansos

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa desil bukan satu-satunya kriteria dalam penetapan penerima bantuan sosial (bansos). Kemensos menggunakan data desil dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) BPS sebagai referensi awal, namun tetap melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran penerima. Verifikasi ini bertujuan mengidentifikasi keluarga penerima manfaat (KPM) yang seharusnya tidak berhak dan sebaliknya, warga yang berhak namun belum terdaftar. Proses ini dilakukan melalui groundcheck terhadap 12 juta KPM, yang berhasil mengidentifikasi sekitar 4,3 juta KPM baru yang selama ini belum menerima bansos. Kemensos juga mengedepankan sistem penerimaan berbasis permintaan (on demand), di mana warga yang merasa berhak dapat mengajukan diri melalui digitalisasi bansos dengan memasukkan NIK dan biometrik. Sistem akan memverifikasi kelayakan berdasarkan data administratif seperti tagihan listrik dan kepemilikan kendaraan. Kemensos menargetkan penyaluran bansos menggunakan sistem baru ini mulai 2027.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait