Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

BPS Pertimbangkan Pakai Data Pajak untuk Ukur Pendapatan Penerima Bansos

Badan Pusat Statistik (BPS) mempertimbangkan integrasi data perpajakan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk meningkatkan akurasi pemetaan tingkat kesejahteraan masyarakat dan ketepatan sasaran bantuan sosial (bansos). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Setia Pramana, menjelaskan bahwa pengukuran kemiskinan nasional saat ini masih mengandalkan pendekatan pengeluaran rumah tangga karena pemerintah belum memiliki basis data pendapatan masyarakat yang lengkap dan terintegrasi secara nasional. "Kenapa tidak pendapatan? Karena kita tidak memiliki data pendapatan, sehingga kita lakukan pengeluaran," ujarnya. Dengan memanfaatkan data pajak, BPS berharap dapat memperoleh indikator pendapatan yang lebih akurat untuk keperluan perhitungan kemiskinan dan penentuan desil. Setia juga menyatakan dukungan kuat terhadap kolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait demi memperkaya basis data nasional. Upaya ini sejalan dengan kompleksitas pengukuran kemiskinan yang melibatkan lebih dari 40 variabel, sehingga data yang lebih lengkap diperlukan untuk mendukung kebijakan sosial yang tepat sasaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait