Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemensos Tegaskan Kenaikan Desil Tak Otomatis Bikin Bansos Hilang

Kementerian Sosial menegaskan bahwa kenaikan status desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak otomatis menyebabkan seseorang kehilangan hak atas bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa perubahan status desil hanya menjadi pertimbangan prioritas, sementara penetapan penerima bansos tetap dilakukan pada periode penyaluran tertentu. Lonjakan status desil terutama dipengaruhi oleh masuknya sekitar 12 juta data baru dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN yang belum seluruhnya terverifikasi dan divalidasi. Kemensos telah merilis DTSEN Volume 3.1 untuk mengoreksi perubahan data tersebut dan mengamankan akurasi melalui konsolidasi dengan pemerintah daerah. Gus Ipul menyatakan bahwa data akan semakin akurat dalam waktu 1-2 minggu ke depan.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijapan Strategis Andy Kurniawan menjelaskan bahwa desil bukanlah syarat utama untuk menerima bansos, melainkan hanya salah satu faktor dalam menentukan prioritas. Dalam situasi di mana ada 10 orang yang berhak tetapi hanya ada kuota untuk 5 orang, desil digunakan untuk memilih penerima yang paling membutuhkan. Selain itu, setiap program bansos memiliki kriteria khususnya sendiri, sehingga bahkan seseorang pada desil 1 hingga 4 tidak akan mendapatkan bantuan jika tidak memenuhi kriteria tambahan seperti tidak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

DTSEN diperbarui setiap tiga bulan, sehingga terdapat empat versi data dalam setahun. Masyarakat yang merasa datanya belum akurat dapat mengajukan pemutakhiran melalui berbagai saluran, termasuk pemerintah desa atau kelurahan, aplikasi Cek Bansos, layanan call center 021-171, WhatsApp 08877-171-171, serta kanal daring dtsen-form.bps.go.id dan perlinsos.kemensos.go.id.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait