Di Balik Kejar Ijazah Gibran, Denny Indrayana Ternyata Pernah 'Ditersangkakan' Gegara Ganggu Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum tata negara Prof Denny Indrayana membuka kembali cerita lama terkait kasus payment gateway yang menjerat dirinya sejak 2015. Kasus ini berawal dari kritiknya terhadap pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi pada 2015. Denny menyatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka bersama tiga mantan KPK (Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Novel Baswedan) merupakan bentuk kriminalisasi terhadap mereka yang menentang kebijakan pemerintah. Perkara ini telah berjalan lebih dari 10 tahun tanpa kepastian hukum yang jelas, belum memasuki persidangan atau dihentikan melalui SP3.
Kini, Denny kembali menantang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menunjukkan dokumen ijazah sekolah menengah atas atau sederajat yang menjadi bagian dari polemik publik. Denny berpendapat bahwa jika ijazah yang dipersoalkan memang tersedia, pembuktian tidak perlu menjadi rumit. Ia juga menyampaikan bahwa ia enggan menanggapi serangan dari pihak tertentu yang terus mengulik kasus payment gateway, namun merasa perlu memberikan penjelasan karena kasus tersebut kembali diangkat ketika ia bersikap kritis terhadap pemerintah.
Bagikan
Berita terkait
Mahfud MD Ungkap Dua Kemungkinan Putusan MK Jika Dalil Denny Indrayana Diterima
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 16.34
Hakim MK Bawa-bawa Malaikat di Sidang Ijazah Gibran: Pak Hasyim Jadi Bintang
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 07.01
Gugatan Soal Ijazah Gibran Jadi Kesempatan MK Lunasi Utang Putusan 90
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 18.44
Gugat Ijazah Gibran, Tujuan Denny Indrayana Bukan untuk Menang, tapi...
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 07.35