Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Di Balik Kejar Ijazah Gibran, Denny Indrayana Ternyata Pernah 'Ditersangkakan' Gegara Ganggu Jokowi

Pakar hukum tata negara Prof Denny Indrayana membuka kembali cerita lama terkait kasus payment gateway yang menjerat dirinya sejak 2015. Kasus ini berawal dari kritiknya terhadap pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi pada 2015. Denny menyatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka bersama tiga mantan KPK (Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Novel Baswedan) merupakan bentuk kriminalisasi terhadap mereka yang menentang kebijakan pemerintah. Perkara ini telah berjalan lebih dari 10 tahun tanpa kepastian hukum yang jelas, belum memasuki persidangan atau dihentikan melalui SP3.

Kini, Denny kembali menantang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menunjukkan dokumen ijazah sekolah menengah atas atau sederajat yang menjadi bagian dari polemik publik. Denny berpendapat bahwa jika ijazah yang dipersoalkan memang tersedia, pembuktian tidak perlu menjadi rumit. Ia juga menyampaikan bahwa ia enggan menanggapi serangan dari pihak tertentu yang terus mengulik kasus payment gateway, namun merasa perlu memberikan penjelasan karena kasus tersebut kembali diangkat ketika ia bersikap kritis terhadap pemerintah.

Berita terkait