Di Balik Kejar Ijazah Gibran, Denny Indrayana Ternyata Pernah 'Ditersangkakan' Gegara Ganggu Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum tata negara Prof Denny Indrayana membuka kembali cerita lama terkait kasus payment gateway yang menjerat dirinya sejak 2015. Kasus ini berawal dari kritiknya terhadap pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi pada 2015. Denny menyatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka bersama tiga mantan KPK (Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Novel Baswedan) merupakan bentuk kriminalisasi terhadap mereka yang menentang kebijakan pemerintah. Perkara ini telah berjalan lebih dari 10 tahun tanpa kepastian hukum yang jelas, belum memasuki persidangan atau dihentikan melalui SP3.
Kini, Denny kembali menantang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menunjukkan dokumen ijazah sekolah menengah atas atau sederajat yang menjadi bagian dari polemik publik. Denny berpendapat bahwa jika ijazah yang dipersoalkan memang tersedia, pembuktian tidak perlu menjadi rumit. Ia juga menyampaikan bahwa ia enggan menanggapi serangan dari pihak tertentu yang terus mengulik kasus payment gateway, namun merasa perlu memberikan penjelasan karena kasus tersebut kembali diangkat ketika ia bersikap kritis terhadap pemerintah.
Bagikan
Berita terkait
PSI: Denny Indrayana Harusnya Malu Karena Berstatus Tersangka, Kalau Ijazah Gibran Itu Tuduhan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 12.48
Terungkap, Ada Tentara di Balik Sayembara Pencarian Ijazah Gibran Rakabuming
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 08.36
Pakar: Gibran Tak Bisa Mundur sebagai Wapres Hanya Karena Polemik Ijazah
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 16.35
Update Sayembara Denny Indrayana, Gibran Diancam Akan Dimakzulkan Jika Tak Bisa Tunjukkan Ijazah SMA
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 11.39