Gugatan Soal Ijazah Gibran Jadi Kesempatan MK Lunasi Utang Putusan 90
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kesempatan untuk menyelesaikan 'utang masa lalu' terkait putusan sebelumnya terkait kelayakan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden. Dalam diskusi bertajuk 'Karpet Merah Konstitusi' di Jakarta pada 30 September 2023, Zainal mengacu pada Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sebelumnya membenarkan pencalonan Gibran meski tidak lengkapnya ijazah SMA. Menurutnya, gugatan yang diajukan Denny Indrayana bersama 12 pihak lain dalam rangka Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dapat menjadi aksi korektif agi MK memperbaiki dinamika hukum tata negara yang dinilainya buruk pada putusan sebelumnya. Zainal menekankan bahwa proses persidangan PHPU inilah yang bisa menjadi wadah bagi MK untuk 'membayar utang' atas keputusan yang kontroversial tersebut. Dalam gugatannya, Denny meminta agar Gibran didekualifikasi dari pencalonan presiden 2024 karena tidak memenuhi syarat ijazah SMA.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 17.44
Pendidikan Gibran Disebut Setara SMK, Denny Indrayana Bongkar Dokumen di Balik Pencalonan
JawaPos · 30 September 2026 pukul 17.30
Zainal Arifin Mochtar soal Gugatan Ijazah Gibran: Momen MK Bayar 'Utang' Putusan 90
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 15.55
PHPU Ijazah Gibran Jadi Momen MK Bayar Utang Putusan 90
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 15.28
Buka Jalan Gibran Cawapres, Kini Almas Dukung Gugatan Denny di MK
Berita terkait
Gugat Ijazah Gibran, Tujuan Denny Indrayana Bukan untuk Menang, tapi...
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 07.35
Relawan Prabowo-Gibran-Jokowi: 'Emang Mas Gibran Mau Ngurusin Sayembara Warung Kopi Denny Indrayana?'
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 15.10
Dino Patti Djalal: Gibran Perlu Memberikan Klarifikasi Terhadap Tuduhan Ijazah
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 15.37
PSI Dukung Denny Indrayana Gugat Ijazah Keluarga Jokowi
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 11.40