Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Hakim MK Bawa-bawa Malaikat di Sidang Ijazah Gibran: Pak Hasyim Jadi Bintang

Sidang gugatan terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Kamis (1/10/2026). Dalam sidang tersebut, KPU menghadirkan mantan Ketuanya, Hasyim Asy'ari, sebagai saksi. Delapan hakim MK, termasuk Arsul Sani, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Adies Kadir, menyampaikan berbagai pertanyaan dan kadang menyelipkan candaan ringan terkait kehadiran Hasyim. Beberapa hakim mengejekkan kondisi fisik Hasyim yang tampak lebih kurus dan lebih muda setelah tidak lagi menjadi Ketua KPU. Saldi Isra mencatatkan bahwa Hasyim menjadi 'bintang' dalam sidang tersebut dan mencurigai taktik KPU menghadai Hasyim agar pertanyaan tidak mengarah langsung kepada Ketua KPU saat ini, Mochammad Afifuddin.

Gugatan ini diajukan oleh mantar Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya pada 10 September 2026 dan resmi terdaftar di MK dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Termohon dalam gugatan ini adalah KPU, dengan Bawaslu sebagai pihak terkait. Para pemohon meminta agar kebenaran terkait pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka diuji secara transparan melalui persidangan. Jika terbukti memenuhi syarat, mereka meminta MK menegaskan keabsahan pencalonannya. Sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat, mereka memohon agar Gibran diskualifikasi dari pencalonan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait