Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

DJP Gandeng Pertamina Perkuat Sistem Perpajakan, Data Pajak Bakal Terintegrasi

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan PT Pertamina (Persero) menandatangani kerja sama dalam uji coba sistem kepatuhan pajak berbasis data melalui program cooperative compliance dengan penerapan Tax Control Framework (TCF). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar dan Pertamina. Pertamina menjadi wajib pajak peserta uji coba cooperative compliance untuk masa pajak Januari hingga Desember 2026. Dalam acara tersebut, ditandatangani Berita Acara General Ledger Tax Mapping dan penyerahan sertifikat kepatuhan. Kegiatan ini bertujuan menguji keandalan sistem serta memastikan prosedur perpajakan berjalan efektif. Sekretaris DJP Nurbaeti Munawaroh menyampaikan bahwa program ini tidak hanya seremoni, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan, transparansi, dan kepastian hukum dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Pendekatan cooperative compliance mengarahkan hubungan DJP dan wajib pajak dari pengawasan pasca-transaksi menuju pencegahan, dengan mengutamakan kepatuhan sejak proses bisnis, sistem akuntansi, pencatatan transaksi, hingga pengendalian internal. DJP menekankan bahwa kepatuhan pajak harus dibangun sejak dini, bukan hanya saat pelaporan SPT atau pembayaran pajak. Bagi perusahaan dengan sistem pengendalian perpajakan terbuka dan data dapat dipercaya, DJP diharapkan memberikan kepastian, kemudahan, dan proses administrasi yang lebih efisien. Pertamina diharapkan menjadi perintis dan benchmark bagi wajib pajak lain dalam penerapan model kepatuhan perpajakan ini.

Berita terkait