Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPD Minta Transfer Daerah Tak Dipukul Rata: Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dalam Sidang Bersama MPR RI meminta kebijakan dana transfer ke daerah (TKD) tidak dipukul rata, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing daerah dalam menyediakan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa TKD bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Secara finansial, alokasi TKD dalam RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 650 triliun, turun signifikan dari realisasi APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun. Penurunan ini berdampak pada kemampuan daerah memenuhi kebutuhan anggaran, termasuk penggajian ASN dan PPPK Paruh Waktu. Sebanyak 497 pemerintah daerah berpotensi mengalami kekurangan anggaran dengan total kebutuhan mencapai Rp 20,8 triliun.

Sebagai respons, Kementerian Keuangan pada Agustus 2026 menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp 18,9 triliun untuk membantu daerah yang mengalami keterbatasan anggaran. Sebelum mencairkan bantuan tersebut, Kemenkeu meminta pemda melakukan pergeseran dan penghematan anggaran pada pos-pos nonprioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Sultan juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan inovasi pendapatan dan efektivitas belanja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait