DPD Minta Transfer Daerah Tak Dipukul Rata: Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dalam Sidang Bersama MPR RI meminta kebijakan dana transfer ke daerah (TKD) tidak dipukul rata, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing daerah dalam menyediakan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa TKD bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Secara finansial, alokasi TKD dalam RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 650 triliun, turun signifikan dari realisasi APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun. Penurunan ini berdampak pada kemampuan daerah memenuhi kebutuhan anggaran, termasuk penggajian ASN dan PPPK Paruh Waktu. Sebanyak 497 pemerintah daerah berpotensi mengalami kekurangan anggaran dengan total kebutuhan mencapai Rp 20,8 triliun.
Sebagai respons, Kementerian Keuangan pada Agustus 2026 menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp 18,9 triliun untuk membantu daerah yang mengalami keterbatasan anggaran. Sebelum mencairkan bantuan tersebut, Kemenkeu meminta pemda melakukan pergeseran dan penghematan anggaran pada pos-pos nonprioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Sultan juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan inovasi pendapatan dan efektivitas belanja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 12.02
DPD Ingatkan Pemangkasan Transfer Daerah Jangan Ganggu Sekolah dan Layanan Kesehatan
Berita terkait
Lengkap! Ini Rincian Bantuan Prabowo ke Pemda Buat Bayar Gaji PNS-PPPK
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.45
Ketua DPD RI Sultan Apresiasi Pemerintah Beri Dukungan Anggaran Untuk Daerah Terdampak Gempa NTT
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.47
Siapkan Rp 500 Miliar Dana Siaga BNPB, Menkeu: Kalau Kurang Kita Tambah
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 13.00
Menkeu Tegaskan Pemerintah Siapkan Dukungan Pembiayaan Penanganan Bencana Gempa NTT
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 12.58