DPR Ancam Narapidana yang Nikmati Lapas Mewah: Bisa Diisolasi, Bisa Dipindahkan ke...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi narapidana yang menggunakan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Temuan Ombudsman pada 23 September mengungkap adanya hunian dengan fasilitas lengkap seperti ruang tamu, dapur, televisi, dan kulkas yang didapat melalui pembayaran. Sebagai konsekuensi, narapidana terancam hukuman isolasi, pemindahan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, hingga pencabutan hak remisi.
Kasus ini memicu pemeriksaan internal oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sebanyak lima pejabat struktural Lapas Cibinong, termasuk Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum, telah dinonaktifkan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 29 September 2026 pukul 19.00
Napi Pengguna Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Didesak Pindah ke Nusakambangan
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 15.17
DPR Minta Napi Pakai Fasilitas Mewah Lapas Dikirim ke Nusakambangan
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.31
Legislator Ingatkan Ombudsman RI: Jangan Kalian Kena Santet!
Detik.com · 29 September 2026 pukul 06.30
Terungkap Pemilik Fasilitas Mewah hingga Wiski di Lapas Cibinong
Berita terkait
'Jangan Kalian Kena Santet', DPR Minta Ombudsman Jaga Diri Usai Sidak Lapas Mewah
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 07.15
Eks Kalapas Cibinong Kena Semprot DPR: Bapak Jangan Bohong
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 07.25
Ketika DPR Panggil Ditjen PAS Bahas Polemik Hunian Mewah di Lapas Cibinong
kumparan · 29 September 2026 pukul 05.54
Sederet Dalih Kalapas Cibinong Nonaktif Buntut Temuan Fasilitas Mewah
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 05.04