Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Beberkan Syarat Utama Calon Gubernur BI, Bukan Cuma Jago Moneter

Komisi XI DPR mengungkapkan belum ada informasi mengenai calon pengganti Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang baru saja mengundurkan diri. Saat ini, posisi Gubernur BI dijabat secara sementara oleh Deputi Gubernur Senior BI. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Hekal dari Fraksi Gerindra, menyatakan bahwa proses penunjukan calon masih berjalan karena pengunduran diri Perry Warjiyo baru terjadi.

Menurut Hekal, calon gubernur BI harus memenuhi syarat utama, yaitu tidak hanya menguasai kebijakan moneter, tetapi juga memahami kebijakan makroprudensial dan mampu berkoordinasi dengan otoritas fiskal, Kementerian Keuangan. Ia menekankan pentingnya keharmonisan antara kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Calon juga harus dapat menjaga sinergi antar lembaga negara.

Keputusan akhir ada di tangan presiden untuk memilih nama yang paling tepat. DPR berharap calon yang dipilih dapat memenuhi kriteria tersebut guna menghadapi dinamika ekonomi global dan memastikan perekonomian Indonesia tetap stabil. Penggantian gubernur BI merupakan peristiwa penting yang berdampak pada kebijakan moneter nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait