DPR Buka Jalan Perubahan UUPA, Dana Otsus Aceh Bisa Makin Besar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Delapan fraksi di DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (RUU Perubahan UUPA) untuk ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Selasa (8/9/2026). Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah kenaikan plafon Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Langkah ini bertujuan menjaga kesatuan dan persatuan, keberlanjutan perdamaian, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Aceh. RUU ini akan diproses sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.49
Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Adminduk Jadi Usul Inisiatif DPR
Berita terkait
DPR Dorong Reforma Agraria Berpihak pada Keadilan Rakyat
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 21.27
DPR Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa untuk Dorong Pembangunan dari Desa
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 21.22
DPR Restui Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Dijual Melaui Lelang
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 21.21
DPR Serap Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades
Detik.com · 9 September 2026 pukul 21.14