Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Buka Jalan Perubahan UUPA, Dana Otsus Aceh Bisa Makin Besar

Delapan fraksi di DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (RUU Perubahan UUPA) untuk ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Selasa (8/9/2026). Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah kenaikan plafon Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Langkah ini bertujuan menjaga kesatuan dan persatuan, keberlanjutan perdamaian, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Aceh. RUU ini akan diproses sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait