Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Adminduk Jadi Usul Inisiatif DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagai usul inisiatif DPR. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 8 September 2026, dengan partisipasi 151 anggota DPR. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Suhmi Dasco Ahmad ini juga dihadiri oleh sejumlah wakil ketua DPR lainnya. Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui RUU ini menjadi usul inisiatif sebelum disampaikan ke rapat paripurna.
Bagikan
Berita terkait
Baleg DPR Sepakati RUU Adminduk Jadi Usul Inisiatif, Atur Sanksi Data Bocor
Detik.com · 8 September 2026 pukul 00.33
DPR RI Setuju Kapal Perang Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Dilelang
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 11.45
Aparat Tak Bakal Sembarangan Sita Harta Warga setelah RUU Perampasan Aset Disahkan
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 11.11
Paripurna Sepakati RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 11.09