Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Adminduk Jadi Usul Inisiatif DPR

DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagai usul inisiatif DPR. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 8 September 2026, dengan partisipasi 151 anggota DPR. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Suhmi Dasco Ahmad ini juga dihadiri oleh sejumlah wakil ketua DPR lainnya. Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui RUU ini menjadi usul inisiatif sebelum disampaikan ke rapat paripurna.

Berita terkait