DPR Pertimbangkan Keberlanjutan Kepala Desa, Alasannya Demi Stabilitas Pemerintahan Desa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI sedang mempertimbangkan keberlanjutan pemerintahan di tingkat desa, khususnya bagi kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir mulai 2027. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menekankan bahwa stabilitas dan kepastian pemerintahan di level desa penting untuk memastikan pelayanan masyarakat dan program pembangunan tetap berjalan tanpa gangguan. Hal ini disampaikan setelah pertemuan antara Perkumpulan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) dengan pimpinan DPR RI, di mana aspirasi mengenai mekanisme pengisian jabatan kepala desa disampaikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 21.22
DPR Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa untuk Dorong Pembangunan dari Desa
Detik.com · 9 September 2026 pukul 20.15
DPR Kaji Aspirasi Kepala Desa soal Keberlanjutan Masa Jabatan
kumparan · 9 September 2026 pukul 19.05
DPR Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa untuk Dorong Pembangunan dari Desa
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 22.45
DPR Serap Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades
Berita terkait
Barisan Kepala Desa yang Akan Berakhir Masa Jabatannya Temui Dasco, Mengadu Soal Jabatan dan Anggaran
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.20
DPR Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa Guna Dorong Pembangunan dari Desa
Detik.com · 9 September 2026 pukul 19.10
Asosiasi Kades Temui DPR, Minta Masa Jabatan Dilanjutkan Tanpa Pilkades
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 16.22
Mendes Yandri Beberkan Program Sehati, Desa Terpilih Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 08.45