Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Pertimbangkan Keberlanjutan Kepala Desa, Alasannya Demi Stabilitas Pemerintahan Desa

DPR RI sedang mempertimbangkan keberlanjutan pemerintahan di tingkat desa, khususnya bagi kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir mulai 2027. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menekankan bahwa stabilitas dan kepastian pemerintahan di level desa penting untuk memastikan pelayanan masyarakat dan program pembangunan tetap berjalan tanpa gangguan. Hal ini disampaikan setelah pertemuan antara Perkumpulan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) dengan pimpinan DPR RI, di mana aspirasi mengenai mekanisme pengisian jabatan kepala desa disampaikan.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait