Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Kaji Aspirasi Kepala Desa soal Keberlanjutan Masa Jabatan

Perkumpulan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) melakukan audiensi dengan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait keberlanjutan masa jabatan kepala desa yang akan berakhir mulai 2027. Fokus utama aspirasi ini adalah menjaga stabilitas pemerintahan desa agar pelayanan publik dan program pembangunan tidak terganggu oleh proses pergantian kepemimpinan.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menilai usulan ini penting untuk dikaji, terutama terkait kepastian stabilitas politik di tingkat bawah dan efisiensi anggaran. Penyelenggaraan Pilkades dianggap membutuhkan biaya besar yang dapat membebani anggaran desa di tengah kebijakan efisiensi saat ini. DPR akan mengoordinasikan kajian ini lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan opsi kebijakan yang paling sesuai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait