Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Sahkan Belanja Negara RUU APBN 2027 sebesar Rp 4.106 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa, 29 September 2026, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 dengan total belanja negara sebesar Rp 4.106,26 triliun. Dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Jakarta, DPR menyetujui alokasi belanja yang terdiri dari Belanja Kementerian atau Lembaga (KL) sebesar Rp 1.556,89 triliun, Belanja Non KL sebesar Rp 1.814,36 triliun, dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 735,00 triliun. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa peningkatan belanja negara ini bertujuan untuk mendukung program kerja prioritas nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan target pendapatan negara melalui perpajakan dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar kenaikan belanja tidak dibiayai melalui pembiayaan utang. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas belanja negara agar setiap rupiah yang dikeluarkan dapat diukur secara output dan outcome, dengan laporan sementara akan disampaikan pada semester pertama pelaksanaan RAPBN 2027 dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2027.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait