Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Tok, DPR Sepakati APBN 2027 Jadi UU, Anggaran Belanja Negara Tembus Rp4.000 Triliun

DPR RI mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Selasa (29/9/2026). Anggaran belanja negara mencapai Rp4.000 triliun. Dalam rapat, Ketua DPR Puan Maharani mengajukan persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU APBN TA 2027 yang disetujui secara bersamaan. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyampaikan poin-poin kunci ekonomi 2027, meliputi pertumbuhan ekonomi 6%, inflasi 2,5%, nilai tukar Rp17.500 per USD, tingkat suku bunga 6,9%, harga minyak mentah USD75/barel, serta produksi lifting minyak bumi Rp612,5 barel per hari dan gas bumi Rp954 barel per hari. Kesepakatan ini menjadi fondasi perencanaan keuangan negara untuk tahun anggaran 2027.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait