Tok, DPR Sepakati APBN 2027 Jadi UU, Anggaran Belanja Negara Tembus Rp4.000 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Selasa (29/9/2026). Anggaran belanja negara mencapai Rp4.000 triliun. Dalam rapat, Ketua DPR Puan Maharani mengajukan persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU APBN TA 2027 yang disetujui secara bersamaan. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyampaikan poin-poin kunci ekonomi 2027, meliputi pertumbuhan ekonomi 6%, inflasi 2,5%, nilai tukar Rp17.500 per USD, tingkat suku bunga 6,9%, harga minyak mentah USD75/barel, serta produksi lifting minyak bumi Rp612,5 barel per hari dan gas bumi Rp954 barel per hari. Kesepakatan ini menjadi fondasi perencanaan keuangan negara untuk tahun anggaran 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 29 September 2026 pukul 13.15
DPR Sahkan Belanja Negara RUU APBN 2027 sebesar Rp 4.106 Triliun
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.35
DPR Sahkan APBN 2027, Belanja Negara Dipatok Rp4.106 T
JawaPos · 29 September 2026 pukul 12.15
DPR Setujui Pendapatan Negara RUU APBN 2027 Rp 3.435,10 Triliun, Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
ANTARA News · 29 September 2026 pukul 11.58
Rapat Paripurna DPR setujui RUU APBN 2027 disahkan jadi Undang-Undang
Berita terkait
Bahan Pengantar Rapat Kerja Penyampaikan Pokok Pokok RUU APBN 2027
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.49
8 Fraksi DPR Setujui RUU APBN 2027 Dibawa ke Tahap Selanjutnya
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 15.57
Video: Puan Sebut APBN 2027 di Rp 4.000 T Harus Sejahterahkan Rakyat
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.40
Prabowo Siapkan 8 Klaster Prioritas Nasional, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.43