Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Soroti Skema BPIH 2027: Nilai Manfaat 60 Persen Dinilai Tak Tepat

Komisi VIII DPR RI menyoroti skema pembiayaan haji 2027 yang diusulkan Kementerian Haji dan Umrah dengan komposisi 60 persen nilai manfaat dan 40 persen biaya langsung dari jemaah. Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menilai skema ini perlu dikaji ulang karena penggunaan nilai manfaat dalam porsi besar dinilai tidak tepat dan tidak sesuai dengan prinsip istitha'ah (kemampuan biaya). Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp107 juta juga dianggap terlalu berat bagi masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait