DPR Soroti Skema BPIH 2027: Nilai Manfaat 60 Persen Dinilai Tak Tepat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi VIII DPR RI menyoroti skema pembiayaan haji 2027 yang diusulkan Kementerian Haji dan Umrah dengan komposisi 60 persen nilai manfaat dan 40 persen biaya langsung dari jemaah. Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menilai skema ini perlu dikaji ulang karena penggunaan nilai manfaat dalam porsi besar dinilai tidak tepat dan tidak sesuai dengan prinsip istitha'ah (kemampuan biaya). Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp107 juta juga dianggap terlalu berat bagi masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 19.02
Ketua Komisi VIII Tolak Skema BPIH 2027 60:40: Bisa Bahayakan Keuangan Haji
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.58
Ketua Komisi VIII DPR Nilai Usulan Biaya Haji 2027 Bebani Masyarakat
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 07.15
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107,3 Juta, Setoran Jemaah Rp42,9 Juta
Berita terkait
Ketua Komisi VIII soal Skema 60:40 Biaya Haji 2027: Bahayakan Keuangan Haji
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 20.34
Citi Indonesia cetak laba bersih Rp994 miliar di semester I-2026
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 19.30
DPK Tumbuh 23%, Citibank Indonesia Kantongi Dana Rp72,6 Triliun
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.00
Biaya Haji Diusulkan Naik, DPR Singgung Fatwa MUI
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.22