DPR Soroti Skema BPIH 2027: Nilai Manfaat 60 Persen Dinilai Tak Tepat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi VIII DPR RI menyoroti skema pembiayaan haji 2027 yang diusulkan Kementerian Haji dan Umrah dengan komposisi 60 persen nilai manfaat dan 40 persen biaya langsung dari jemaah. Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menilai skema ini perlu dikaji ulang karena penggunaan nilai manfaat dalam porsi besar dinilai tidak tepat dan tidak sesuai dengan prinsip istitha'ah (kemampuan biaya). Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp107 juta juga dianggap terlalu berat bagi masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 19.02
Ketua Komisi VIII Tolak Skema BPIH 2027 60:40: Bisa Bahayakan Keuangan Haji
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.58
Ketua Komisi VIII DPR Nilai Usulan Biaya Haji 2027 Bebani Masyarakat
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 07.15
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107,3 Juta, Setoran Jemaah Rp42,9 Juta
Berita terkait
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 11.28
Jalan Mulus Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri di DPR
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 13.39
DPR Soroti Risiko Kenaikan Harga Avtur ke Biaya Haji 2027
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 19.11
Cara Cek Online Antrean Terbaru Keberangkatan Haji
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 17.00