Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ketua Komisi VIII DPR Nilai Usulan Biaya Haji 2027 Bebani Masyarakat

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menolak usulan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 dari Rp 87 juta menjadi Rp 107 juta. Marwan menilai kenaikan tersebut memberatkan masyarakat dan tidak proporsional. Ia meminta Kemenhaj merasionalisasi kembali usulan tersebut, termasuk membahas satu per satu komponen seperti pemondokan, konsumsi, dan transportasi. Marwan menekankan bahwa Komisi VIII belum menyetujui usulan ini dan akan mendalami angka secara mendetail. Menurutnya, kenaikan yang rasional hanya sebesar 6% berdasarkan perubahan nilai tukar dari Rp 15.000 menjadi sekitar Rp 17.000, yang berarti BPIH seharusya hanya naik ke Rp 92 juta, bukan Rp 107 juta. Kemenhaj sebelumnya mengusulkan BPIH sebesar Rp 107.304.172,02 dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 42.936.068,81 atau 40% dari totalnya. Usulan ini disampaikan oleh Menhaj Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 19 Agustus 2026.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait