Ketua Komisi VIII DPR Nilai Usulan Biaya Haji 2027 Bebani Masyarakat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menolak usulan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 dari Rp 87 juta menjadi Rp 107 juta. Marwan menilai kenaikan tersebut memberatkan masyarakat dan tidak proporsional. Ia meminta Kemenhaj merasionalisasi kembali usulan tersebut, termasuk membahas satu per satu komponen seperti pemondokan, konsumsi, dan transportasi. Marwan menekankan bahwa Komisi VIII belum menyetujui usulan ini dan akan mendalami angka secara mendetail. Menurutnya, kenaikan yang rasional hanya sebesar 6% berdasarkan perubahan nilai tukar dari Rp 15.000 menjadi sekitar Rp 17.000, yang berarti BPIH seharusya hanya naik ke Rp 92 juta, bukan Rp 107 juta. Kemenhaj sebelumnya mengusulkan BPIH sebesar Rp 107.304.172,02 dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 42.936.068,81 atau 40% dari totalnya. Usulan ini disampaikan oleh Menhaj Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 19 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 19.02
Ketua Komisi VIII Tolak Skema BPIH 2027 60:40: Bisa Bahayakan Keuangan Haji
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 21.52
Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta: Jemaah Bayar Rp 42,9 Juta
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 20.34
Ketua Komisi VIII soal Skema 60:40 Biaya Haji 2027: Bahayakan Keuangan Haji
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.43
DPR Soroti Skema BPIH 2027: Nilai Manfaat 60 Persen Dinilai Tak Tepat
Berita terkait
Anggota DPR Soroti Usulan Biaya Haji 2027 Naik, Minta Komponen Dievaluasi
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.44
Kemenhaj Usul BPIH 2027 Jadi Rp 107 Juta, Jemaah Bayar Rp 42 Juta
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.40
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Beratkan Jemaah, Menhaj: Kita Formulasikan
Detik.com · 28 September 2026 pukul 18.02
Menhaj Usai Bertemu Prabowo: Presiden Sarankan Komposisi Biaya Haji 52:48
kumparan · 28 September 2026 pukul 17.29