Ketua Komisi VIII Tolak Skema BPIH 2027 60:40: Bisa Bahayakan Keuangan Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menolak usulan Kementerian Haji dan Umur (Kemenhaj) terkait skema Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 dengan pembagian 60 persen dari nilai manfaat dan 40 persen dibayarkan oleh jemaah. Menurutnya, skema tersebut tidak dapat disetujui karena tidak sesuai dengan kemampuan dan berpotensi membahayakan keuangan haji. Marwan menegaskan bahwa dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hanya sebesar Rp13 triliun, sehingga pembebanan 60 persen dari nilai manfaat tidak realistis. Selain itu, ia menyatakan bahwa skema ini bertentangan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan halal dan tidak membahayakan keuangan haji. Kemenhaj sebelumnya mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,3 juta, dengan jemaah hanya membayar Rp42,9 juta. Namun, penolakan ini muncul karena kekhawatiran akan keberlanjutan dan kehalalan aspek keuangan haji.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.58
Ketua Komisi VIII DPR Nilai Usulan Biaya Haji 2027 Bebani Masyarakat
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.44
Anggota DPR Soroti Usulan Biaya Haji 2027 Naik, Minta Komponen Dievaluasi
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 12.23
BPKH Ungkap Posisi Dana Haji Rp10 T dari 400 Calon Jemaah Haji Invalid
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.43
DPR Soroti Skema BPIH 2027: Nilai Manfaat 60 Persen Dinilai Tak Tepat
Berita terkait
Keuangan Haji Bakal Diaudit Forensik, Prosesnya Diminta Transparan
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 11.27
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sebut Audit Forensik Dana Haji Miliki Prosedur Ketat
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 19.21
Soal Audit Forensik Dana Haji, DPR Sentil Wamenhaj
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 14.35
Heboh Wamenhaj Sebut Audit Forensik Keuangan Haji, DPR Buka Suara!
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 11.25