Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ketua Komisi VIII Tolak Skema BPIH 2027 60:40: Bisa Bahayakan Keuangan Haji

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menolak usulan Kementerian Haji dan Umur (Kemenhaj) terkait skema Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 dengan pembagian 60 persen dari nilai manfaat dan 40 persen dibayarkan oleh jemaah. Menurutnya, skema tersebut tidak dapat disetujui karena tidak sesuai dengan kemampuan dan berpotensi membahayakan keuangan haji. Marwan menegaskan bahwa dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hanya sebesar Rp13 triliun, sehingga pembebanan 60 persen dari nilai manfaat tidak realistis. Selain itu, ia menyatakan bahwa skema ini bertentangan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan halal dan tidak membahayakan keuangan haji. Kemenhaj sebelumnya mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,3 juta, dengan jemaah hanya membayar Rp42,9 juta. Namun, penolakan ini muncul karena kekhawatiran akan keberlanjutan dan kehalalan aspek keuangan haji.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait