Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

'Emas di Bawah Bantal' 1.800 Ton Bikin Heboh, Ini Penjelasan Kemenko

Kemenko Perekonomian menjelaskan bahwa istilah 'emas di bawah bantal' adalah metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat Indonesia selama bertahun-tahun. Menurut pernyataan Haryo Limanseto, potensi emas masyarakat bernilai sekitar 1.800 ton atau US$252 miliar, berbeda dari cadangan emas negara yang mencapai 3.600 ton. Pemerintah menegaskan tidak akan mengambil alih kepemilikan emas masyarakat, melainkan fokus pada pengembangan ekosistem bullion untuk memungkinkan masyarakat mengelola emas mereka melalui instrumen keuangan yang aman dan terpercaya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait