'Emas di Bawah Bantal' 1.800 Ton Bikin Heboh, Ini Penjelasan Kemenko
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kemenko Perekonomian menjelaskan bahwa istilah 'emas di bawah bantal' adalah metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat Indonesia selama bertahun-tahun. Menurut pernyataan Haryo Limanseto, potensi emas masyarakat bernilai sekitar 1.800 ton atau US$252 miliar, berbeda dari cadangan emas negara yang mencapai 3.600 ton. Pemerintah menegaskan tidak akan mengambil alih kepemilikan emas masyarakat, melainkan fokus pada pengembangan ekosistem bullion untuk memungkinkan masyarakat mengelola emas mereka melalui instrumen keuangan yang aman dan terpercaya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 08.15
Pemerintah Luruskan Pernyataan soal Emas 1.800 Ton di Bawah Bantal
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 21.52
Airlangga sebut ekosistem bulion emas beri nilai tambah ekonomi
Berita terkait
RI Punya Harta Karun di Bawah Bantal, Bisa Saingi China!
CNBC Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 13.40
Dorong Ekosistem Emas Berstandar Internasional, Direktur Pegadaian Resmi Jadi Ketua Umum IBMA
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 09.30
Direktur Pegadaian Resmi Jadi Ketua Umum Indonesia Bullion Market Association
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 09.15
Harga Emas Terbang 128%, 1 dari 3 Warga Inggris Menyesal Tak Investasi
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 08.48