Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Luruskan Pernyataan soal Emas 1.800 Ton di Bawah Bantal

Pemerintah menjelaskan bahwa istilah 'emas 1.800 ton di bawah bantal' bukan berarti secara harfiah emas fisik yang tersimpan di bawah bantal, melainkan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa Indonesia memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi tahunan sekitar 90 ton, sementara emas yang dimiliki masyarakat diperkirakan mencapai 1.800 ton dengan nilai sekitar US$ 252 miliar atau Rp 4.460 triliun. Emas tersebut masih disimpan secara pribadi di rumah tangga dan bukan merupakan tambahan cadangan emas nasional.

Pemerintah menekankan bahwa kepemilikan emas tetap menjadi hak penuh masyarakat dan tidak ada keharusan untuk memindahkan atau menyerahkan emas yang dimiliki. Namun, pemerintah melihat peluang besar dalam mengembangkan ekosistem bullion nasional jika sebagian kecil dari potensi emas masyarakat, seperti 20%, dapat dialihkan ke instrumen keuangan yang aman dan terintegrasi. Hal ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan pasar bullion dan perekonomian nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan potensi ini saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA). Sejak peluncuran bullion bank oleh Presiden Prabowo Subianto, Pegadaian telah mengelola sekitar 153 ton emas (US$ 20 miliar) dan BSI sekitar 20 ton emas. Airlangga menyatakan bahwa jika 20% dari emas masyarakat dapat beralih dari penyimpanan tradisional ke instrumen keuangan, dampaknya bagi pengembangan ekosistem bullion akan sangat signifikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait