Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Erupsi Anak Krakatau Bisa Picu Kerugian Ekonomi, AAUI Ingatkan Soal Klaim Asuransi

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memperingatkan bahwa meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan. Erupsi dan sebaran abu vulkanik berisiko mengganggu berbagai sektor seperti usaha, transportasi, pariwisata, hingga penerbangan. Akibatnya, bangunan, kendaraan, mesin, peralatan, dan persediaan dapat rusak akibat paparan abu vulkanik. AAUI menjelaskan bahwa kerusakan tersebut dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi apabili risiko letusan gunung berapi sudah termasuk dalam jaminan polis. Selain itu, gangguan perjalanan akibat erupsi juga dapat dikaitkan dengan manfaat seperti travel delay, trip cancellation, atau trip interruption, tergantung ketentuan masing-masing polis. Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Anak Krakatau saat ini berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat dan wisatawan disarankan tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif. AAUI belum dapat memperkirakan nilai kerugian atau potensi klaim industri karena perhitungan baru dapat dilakukan setelah perusahaan asuransi menerima laporan klaim dan melakukan asesmen berdasarkan cakupan pertanggungan. AAUI mengimbau pemegang polis yang terdampak untuk segera memeriksa cakupan perlindungan dan menghubungi perusahaan asuransi jika mengalami kerusakan atau kerugian. Dokumentasi berupa foto, video, bukti kepemilikan aset, bukti pengeluaran, serta dokumen keterlambatan atau pembatalan perjalanan perlu disimpan untuk mendukung proses klaim.

Berita terkait