Bea Cukai lakukan 20.643 tindakan senilai Rp11,25 triliun per Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melaporkan telah melakukan 20.643 tindakan penindakan sepanjang Januari hingga Agustus 2026, dengan total nilai barang mencapai Rp11,25 triliun. Penindakan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI. Sektor rokok ilegal menjadi sasaran terbanyak dengan 12.617 tindakan, termasuk pengamanan 1.123 miliar batang rokok ilegal. Di samping itu, penindakan juga dilakukan pada sektor ekspor (325 kasus, Rp1,82 triliun) dan impor (6.309 kasus, Rp6,93 triliun).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.33
Bea Cukai Tindak 20.643 Kasus, Barang Sitaan Tembus Rp11,25 T
Detik.com · 7 September 2026 pukul 17.39
Bea Cukai Tindak 20.643 Kasus, Nilai Barang Rp 11,25 Triliun
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 16.21
Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 15.37
Bea Cukai dan Pemkab Malang Sita 5.604 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan
Berita terkait
Kejar-kejaran di Tol Nganjuk, Bea Cukai Gagalkan 1,5 Juta Rokok Ilegal
JawaPos · 3 September 2026 pukul 15.15
Drama Pengejaran di Nganjuk, Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 15.08
Bea Cukai & Polda Babel Gagalkan Peredaran Narkotika di Bangka Belitung, Sebegini Jumlah
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.11
43,2 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan Semester I 2026 di Surabaya Dimusnahkan
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 09.43