Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai lakukan 20.643 tindakan senilai Rp11,25 triliun per Agustus

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melaporkan telah melakukan 20.643 tindakan penindakan sepanjang Januari hingga Agustus 2026, dengan total nilai barang mencapai Rp11,25 triliun. Penindakan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI. Sektor rokok ilegal menjadi sasaran terbanyak dengan 12.617 tindakan, termasuk pengamanan 1.123 miliar batang rokok ilegal. Di samping itu, penindakan juga dilakukan pada sektor ekspor (325 kasus, Rp1,82 triliun) dan impor (6.309 kasus, Rp6,93 triliun).

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait