Erupsi Anak Krakatau, Kapal Dilarang Mendekat Radius 3 Km di Selat Sunda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9288587/original/061784900_1783327073-1001433500.jpg)
Kementerian Perhubungan memerintahkan semua kapal menjaga jarak minimum 3 km dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau pascaerupsi. Pengumuman Resmi PG-KSOP.Btn 14 Tahun 2026 menetapkan larangan ini saat gunung berstatus Level III (Siaga). Kapal yang mendekati zona 3 km dilarang keras, sementara nakhoda harus memantau bahaya vulkanik dan gangguan navigasi. Perintah ini mengacu pada informasi resmi PVMBG, BMKG, dan BPBD. Arus banjir abu dapat mengganggu kondisi perairan, sehingga perencanaan pelayaran harus mempertimbangkan arah sebaran abu dan cuaca. Jika terdeteksi bahaya, nakhoda wajib menghindari dan melaporkan ke VTS, Stasiun Radio Pantai, atau syahbandar terdekat. Penyeberangan utama Merak-Bakauheni masih beroperasi normal dengan kewaspadaan tinggi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 September 2026 pukul 12.37
Semeru Erupsi Saat Karhutla Belum Padam, Luas Hutan Terdampak Tembus 3.000 Hektare
VOI · 6 September 2026 pukul 12.10
41 Penerbangan Pelita Air Terdampak Abu Vulkanik, Penjadwalan Ulang Menunggu Kondisi Bandara
JawaPos · 6 September 2026 pukul 11.30
Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terpa 3 Provinsi, Salah Satunya Jakarta
CNBC Indonesia · 6 September 2026 pukul 11.23
Gunung Api Ili Lewotolok di NTT Meletus, Kolom Abu Setinggi 600 Meter
Berita terkait
Anak Krakatau Erupsi, BMKG: Potensi Tsunami Belum Terdeteksi
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 11.20
Jawaban Badan Geologi soal Potensi Tsunami Erupsi Berulang Anak Krakatau
Detik.com · 6 September 2026 pukul 11.09
Anak Krakatau Erupsi, ASDP Pastikan Penyeberangan Merak-Bakauheni Normal
JawaPos · 6 September 2026 pukul 11.00
Waspada Paparan Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Cara Melindungi Diri
Detik.com · 6 September 2026 pukul 10.44