ESDM Siapkan Pilot Project Alihkan Penambang Ilegal ke Peternakan dan Perkebunan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Gakkum ESDM) mengusulkan pilot project di PT Agincourt, Sumatera Utara, untuk mengalihkan penambang ilegal ke sektor peternakan, perkebunan, dan perdagangan. Pendekatan ini bertujuan memberantas pertambangan tanpa izin (PETI) sambil memberikan alternatif pekerjaan bagi eks-penambang agar tetap produktif dan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rilke Jeffri Huwae menyatakan penindakan saja tidak akan menyelesaikan masalah, karena tanpa alternatif pendapatan, PETI berisiko kembali muncul. Perusahaan dapat melibatkan diri melalui program CSR untuk membangun usaha produktif yang hasilnya dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan MBG. Pemerintah sebelumnya mencatat 1.063 lokasi tambang ilegal di kawasan hutan dengan estimasi kerugian negara Rp300 triliun.
Bagikan
Berita terkait
ESDM Siapkan Pilot Project Alihkan Penambang ke Peternakan dan Perkebunan
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 15.00
ESDM Bongkar Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, 22 WNA China Ditahan
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 14.30
Vale Incar Tanamalia, Gakkum ESDM Singgung Aturan Hutan Lindung
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.30
Wamen ESDM Resmikan Groundbreaking Proyek Hilirisasi Batu Bara BUMI
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 17.15