Fahmy Radhi: Moratorium IUP Tambang Perlu Segera Diselesaikan agar Tak Ganggu Ekonomi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat energi Fahmy Radhi menyatakan moratorium IUP tambang di Kalimantan Timur perlu segera selesai agar tidak mengganggu ekonomi. Evaluasi tata kelola tambang dipandang positif untuk menertibkan lingkungan dan memberantas tambang ilegal, namun tidak boleh diterapkan pada perusahaan yang sudah memenuhi regulasi. Perusahaan dengan rekam jejak baik berhak mendapatkan kepastian hukum dan IUP segera diterbitkan. Terkait penurunan pasokan batu bara ke PLN, Fahmy menilai bukan hanya karena moratorium, melainkan karena pengusaha lebih mengekspor daripada memenuhi DMO 20 persen untuk domestik.
Bagikan
Berita terkait
Koster Kritik Investor, Sentil Praktik Nominee: Jangan Karena Uang Rusak Bali!
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 19.07
Microsoft Sebut Lebih Banyak Data Center Harus Dibangun di Inggris untuk Menggerakkan Ekonomi
JawaPos · 18 September 2026 pukul 21.15
Realisasi Subsidi Energi Tembus Rp 331 Triliun, Naik Rp 113 Triliun dari 2025
JawaPos · 18 September 2026 pukul 14.17
Raksasa Tambang Ini Bisa Setor Rp46 Triliun ke RI di 2026
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 09.05