Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Dirjen Bea Cukai mengkaji skema penarikan rokok ilegal ke jalur legal

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama sedang mengkaji skema layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) guna menarik pemain rokok ilegal ke jalur legal. Kajian ini masih berlangsung untuk menentukan skema mana yang akan diterapkan, sehingga kebijakan belum dapat diimplementasikan. Pemerintah ingin para pelaku rokok ilegal mendaftar dengan nomor NPPBKC agar dapat berjualan secara resmi. Namun, langkah ini masih menunggu aturan yang mengatur skema yang dipilih. Djaka menyampaikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan melibatkan kantor wilayah Bea Cukai di lapangan.

Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan menyatakan bahwa penerapan layer baru dalam struktur tarif CHT efektif untuk menekan peredaran rokok ilegal. Kebijakan ini bertujuan menarik rokok ilegal ke dalam ekosistem legal melalui pembayaran cukai dengan tarif tertentu. Pelaku yang tetap bertindak ilegal akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat penindakan terhadap rokok ilegal. Upaya ini sejalan dengan aksi sebelumnya, seperti penyitaan 284,01 juta rokok ilegal dalam 1.568 operasi penindakan yang dilakukan oleh Kemenkeu Jatim.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait