DPR Sahkan RUU Reforma Agraria jadi UU, Ini Poin-Poin yang Diatur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (22/9). Regulasi ini disusun untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah serta konflik agraria berkepanjangan yang berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, terutama bagi petani, nelayan, masyarakat adat, dan kelompok miskin.
UU ini mengatur penyelenggaraan reforma agraria berbasis hak menguasai negara dengan perencanaan melalui peta jalan yang mencakup strategi dan indikator kinerja. Lokasi prioritas ditentukan berdasarkan tingkat kemiskinan, tanah terlantar, serta wilayah dengan konflik agraria tinggi. Proses penyusunannya melibatkan 55 pihak dari akademisi hingga LSM guna memastikan partisipasi publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.40
Tok! DPR RI Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-undang
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.55
DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-Undang
Detik.com · 22 September 2026 pukul 12.24
RUU Agraria Disahkan Jadi UU, Ini 15 Poin Krusialnya
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 11.39
Delegasi masyarakat bersorak usai DPR setujui RUU Reforma Agraria
Berita terkait
DPR Sahkan RUU Reforma Agraria jadi UU, Cek Poin-Poin yang Diatur
JawaPos · 22 September 2026 pukul 14.30
Legislator PAN Harap RUU Reforma Agraria Bisa Kurangi Ketimpangan dan Konflik
Detik.com · 8 September 2026 pukul 19.27
Baleg DPR Tuntaskan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Atur Pembentukan BRAN
VOI · 8 September 2026 pukul 16.00
Jazuli Juwaini: Reforma Agraria Harus Jamin Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 11.20