Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Sahkan RUU Reforma Agraria jadi UU, Ini Poin-Poin yang Diatur

DPR RI resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (22/9). Regulasi ini disusun untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah serta konflik agraria berkepanjangan yang berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, terutama bagi petani, nelayan, masyarakat adat, dan kelompok miskin.

UU ini mengatur penyelenggaraan reforma agraria berbasis hak menguasai negara dengan perencanaan melalui peta jalan yang mencakup strategi dan indikator kinerja. Lokasi prioritas ditentukan berdasarkan tingkat kemiskinan, tanah terlantar, serta wilayah dengan konflik agraria tinggi. Proses penyusunannya melibatkan 55 pihak dari akademisi hingga LSM guna memastikan partisipasi publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait