Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

FTSE Russell Tunda Perubahan Besar Indeks Indonesia hingga Desember 2026, Ini Alasannya

FTSE Russell menunda perubahan struktural besar pada indeks saham Indonesia hingga tinjauan Desember 2026. Keputusan ini diambil untuk mengevaluasi efektivitas reformasi pasar modal Indonesia, khususnya terkait transparansi kepemilikan saham. Dalam Tinjauan Indeks September 2026, FTSE Russell tetap melakukan penyesuaian teknis terbatas seperti pembaruan Industry Classification Benchmark (ICB), koreksi jumlah saham kuartalan dengan buffer 1%, dan penurunan free float. Namun, rotasi kategori ukuran saham (Large, Mid, Small, Micro-cap), penambahan konstituen baru termasuk IPO, dan perubahan Weight Adjustment Factor (WAF) dari nol ke positif ditunda hingga Desember 2026.

Reformasi yang sedang dievaluasi mencakup kewajiban pengungkapan kepemilikan di atas 1%, publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC), dan peningkatan pelaporan berdasarkan klasifikasi investor. FTSE Russell tetap menghapus saham yang tidak memenuhi kriteria indeks, termasuk emiten dengan suspensi berkepanjangan, masalah likuiditas, masuk daftar pengawasan, atau kapitalisasi di bawah ambang batas. Untuk saham berstatus HSC, penghapusan dari indeks dilakukan berdasarkan harga pasar dan berlaku mulai perdagangan 21 September 2026.

Penundaan ini memberi waktu tambahan bagi FTSE Russell untuk menilai dampak reformasi transparansi pasar Indonesia. FTSE Russell juga akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan domestik sebelum mengevaluasi kemungkinan normalisasi perubahan indeks secara penuh pada tinjauan Desember 2026.

Berita terkait