Gadai Makin Diminati, Aset Mewah Kini Jadi Agunan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5469930/original/003679600_1768191721-Depositphotos_20063789_L.jpg)
Industri pergadaian nasional tumbuh pesat dengan pertumbuhan YoY lebih dari 33% dan total penyaluran pinjaman mencapai Rp 103,36 triliun. Kondisi ketidakpastian ekonomi dan kebutuhan likuiditas meningkatkan minat masyarakat terhadap gadai. Lanskap pergadaian kini tidak lagi didominasi BUMN, melainkan diwarnai ekspansi pemain swasta resmi OJK yang menyebar ke seluruh kota hingga pemukiman. POJK 39/2024 dan UU P2SK mempercepat pembersihan pasar dari gadai tidak resmi. Pergadaian berkembang dari skema kecil (emas, sepeda motor) menjadi aset mewah seperti jam tangan luxury, tas Hermes, perhiasan berlian, dan logam mulia. Asset-backed lending menjadi solusi bagi kolektor dan pengusaha untuk mendapatkan likuiditas tanpa kehilangan kepemilikan aset. CEO dan startup memanfaatkan skema 'Discreet Liquidity' untuk menghindari risiko reputasi saat butuh dana cepat.
Bagikan
Berita terkait
OJK Kasih Lampu Hijau, Pegadaian Kini Resmi Berstatus Persero
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 08.25
OJK Umumkan 7 Inovasi Fintech Lulus Uji Coba Sandbox
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 20.59
Mendag Kasih Kabar Terbaru Rencana Bursa Komoditas OJK, CPO Masuk?
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 18.20
Transaksi Aset Kripto Capai Rp20,52 Triliun, OJK Catat Penggunanya Sudah 22,93 Juta
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 17.55