Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Umumkan 7 Inovasi Fintech Lulus Uji Coba Sandbox

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tujuh inovasi fintech lulus uji coba regulatory sandbox per akhir Juli 2026. Inovasi tersebut meliputi tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga, tokenisasi manfaat kepemilikan properti, penerbit stablecoin rupiah, kustodian aset keuangan digital non-perdagangan, dan manajer dana kripto. Regulatory sandbox merupakan ruang uji coba terbatas sebelum produk dipasarkan ke publik. Dalam periode yang sama, OJK melayani 343 permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox. OJK menekankan pentingnya tata kelola dan perlindungan konsumen seiring pertumbuhan industri keuangan digital, dengan prinsip 'same activity, same risk, same regulation'.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait