Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bakal Bebas PPh? Ini Kata Dirjen Pajak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376697/original/099646400_1760013727-IMG_7697.jpeg)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan bahwa rencana bebas PPh bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta masih dalam tahap penghitungan dampak. Dirjen Bimo Wijayanto menjelaskan pemerintah mengkaji kontribusi wajib pajak tiap lapisan untuk memastikan kebijakan tidak mengurangi basis penerimaan negara. Kebijakan ini akan mendukung program pro-growth, pro-job creation, dan pro-protection terhadap rakyat berpenghasilan rendah. Pemerintah juga mempertimbangkan penyesuaian PTKP berdasarkan inflasi. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan PPh 21 DTP akan diperluas kepada seluruh sektor pada 2027, sekaligus menjangkau sekitar 7,5 juta pekerja. Saat ini, insentif masih terbatas pada sektor padat karya dan pariwisata.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Pemerintah Siapkan BSU Rp 900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Rincian dan Program Lanjutannya
Berita terkait
Kemenkeu Kaji Perubahan PTKP: Batas Gaji Bebas Pajak Jadi Lebih Tinggi
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 17.15
BSU Kemenaker Cair Oktober, Ini Cara dan Link Cek Penerimanya
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 16.20
Pemerintah Perluas Insentif PPh 21 Bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp10 Juta di 2027
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 14.23
Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 10 Juta Tak lagi Kena PPh 21, Pemerintah juga Kaji Revisi PTKP
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 14.00