Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 10 Juta Tak lagi Kena PPh 21, Pemerintah juga Kaji Revisi PTKP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah memperpanjang fasilitas bebas PPh 21 bagi pekerja dengan gaji bulanan di bawah Rp 10 juta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini akan berlaku untuk sekitar 7,5 juta pekerja pada tahun depan. Sebelumnya, fasilitas ini hanya ditujukan untuk pekerja di sektor padat karya dan pariwisata. Pemerintah juga sedang mengkaji penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan memperhitungkan inflasi, yang mas masih dalam pembahasan bersama Kementerian Keuangan. Selain itu, pemerintah berencana melanjutkan insentif PPN DTP untuk sektor perumahan hingga harga Rp 2 miliar pada 2027, serta menetapkan standar baru untuk industri perhiasan terkait kadar logam mulia untuk fasilitas PPN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 14.23
Pemerintah Perluas Insentif PPh 21 Bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp10 Juta di 2027
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 17.15
Kemenkeu Kaji Perubahan PTKP: Batas Gaji Bebas Pajak Jadi Lebih Tinggi
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 16.45
Kemenkeu Kaji Kenaikan Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.43
Pemerintah Lanjutkan Program Magang Vokasi dan PPh Pasal 21 untuk Pekerja Pada 2027
Berita terkait
Mulai 2027, Semua Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah!
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 07.05
Prabowo Instruksikan Insentif Ekonomi-Program Magang Dilanjutkan pada 2027
Detik.com · 30 September 2026 pukul 21.26
Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Mau Dinaikkan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 20.30
Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak Penghasilan Lanjut Tahun Depan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 19.37