Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Gaji di Bawah Rp10 Juta Tak Kena Pajak, Masih Berlaku di 2027

Pemerintah akan memperpanjang kebijakan keringanan PPh Pasal 21 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan hingga 2027. Cakupan fasilitas akan diperluas dari sektor-padat karya, pariwisata, hotel, restoran, dan kafe ke seluruh sektor. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan sekitar 7,5 juta pekerja akan mendapat manfaat pada 2025. Perubahan utama adalah penghapusan batas sektor, sehingga semua pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan akan diberi keringanan pajak. Target pencapaian manfaat diproyeksikan mencapai 7,5 juta orang pada 2027.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait