Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Koperasi? Pemerintah Siapkan Skema Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah sedang membahas rencana membuat koperasi sebagai unit layanan untuk membayar gaji PNS dan pensiun. Kementerian Koperasi bersama Kementerian Keuangan memimpin diskusi untuk memperluas fungsi koperasi selain simpan pinjam, menjadi layanan jasa. Jika terwujud, koperasi akan bersaing dengan perbankan. RUU Perkoperasian di DPR juga mengatur pembentukan badan pengawas koperasi di luar OJK dan perlindungan simpanan oleh LPS. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan UU Perkoperasian 1992 sudah usang 34 tahun dan RUU ini jadi momentum penataan ulang ekosistem koperasi Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 17.36
Menkop Ferry Rencanakan Gaji dan Uang Pensiun PNS Disalurkan via Koperasi
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 16.12
Bocoran Menkop soal Wacana Gaji PNS Lewat Koperasi
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 15.30
Bocoran Rencana Gaji PNS Dibayar Lewat Koperasi
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 14.30
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Berita terkait
Gaji PNS dan Pensiun Bakal Dibayar Lewat Koperasi, Pemerintah Siapkan Aturan
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 10.00
Menkop Ferry Siapkan Koperasi Jadi Unit Pembayaran Gaji ASN dan Pensiunan
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 18.13
Airlangga Usul Simpanan di Koperasi Dijamin LPS
kumparan · 24 September 2026 pukul 20.28
Menko Airlangga usul simpanan masyarakat di koperasi bisa dijamin LPS
ANTARA News · 24 September 2026 pukul 17.49