Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Koperasi? Pemerintah Siapkan Skema Baru

Pemerintah sedang membahas rencana membuat koperasi sebagai unit layanan untuk membayar gaji PNS dan pensiun. Kementerian Koperasi bersama Kementerian Keuangan memimpin diskusi untuk memperluas fungsi koperasi selain simpan pinjam, menjadi layanan jasa. Jika terwujud, koperasi akan bersaing dengan perbankan. RUU Perkoperasian di DPR juga mengatur pembentukan badan pengawas koperasi di luar OJK dan perlindungan simpanan oleh LPS. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan UU Perkoperasian 1992 sudah usang 34 tahun dan RUU ini jadi momentum penataan ulang ekosistem koperasi Indonesia.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait