Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Menkop Ferry Siapkan Koperasi Jadi Unit Pembayaran Gaji ASN dan Pensiunan

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memperkenalkan rencana transformasi koperasi menjadi unit layanan pembayaran gaji pegawai negeri (ASN) dan pensiun. Rencana ini telah dibahas bersama Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, sebagai upaya memperkuat koperasi dan memperluas fungsi layanan ekonomi. Ferry menyatakan, dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta pada Selasa (6/10/2026), bahwa koperasi harus kembali menjadi kekuatan ekonomi baru yang tidak hanya menjadi wadah usaha anggota tetapi juga penyelenggara layanan ekonomi. Pemerintah berkomitmen untuk membuktikan kekuatan dan skala koperasi yang akan kembali besar. Terkait, Gaji PNS bakal dibayar lewat koperasi? Pemerintah siapkan skema baru. Manajer Koperasi Desa Merah Putih jadi pegawai kontrak 2 tahun dengan gaji Rp6,8-8,3 juta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait