Gaji PNS Mau Dipindah ke Bank Negara, Apakah BPD Mampu Bertahan?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rencana pemindahan gaji PNS dan PPPK dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN baru saja mencuat setelah disampaikan oleh Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI). Menurut SPBPDSI, pemindahan ini akan berdampak pada tiga pilar utama BPD, yaitu tenaga kerja, bisnis bank, dan perekonomian daerah. Selain itu, dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) milik BPD diperkirakan akan menurun tajam, sehingga berpotensi meningkatkan biaya dana dan sempitnya ruang penyaluran kredit.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 12.32
Gaji ASN Daerah Tak Dialihkan ke Himbara, Ini Penjelasan Purbaya
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.17
Purbaya Akui Dana Pihak Ketiga BPD Cekak Gegara TKD Dipangkas
Berita terkait
Ada Isu terkait Gaji PNS dan PPPK, Menkeu: Kalau Pemdanya yang Mengatur ya Saya Enggak Tahu
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 05.02
Payroll ASN Batal Pindah ke Himbara, Bank Jatim Sambut Gembira
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 14.20
Isu Gaji ASN Pemda Pindah ke Himbara Picu Ancaman PHK Massal, Menkeu Purbaya Beri Bantahan Tegas
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 02.20
Purbaya soal Wacana Gaji ASN Pindah ke Himbara: Bukan Kebijakan Pusat
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 17.21