Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Garuda Ubah Aturan Bagasi soal Berat Koper per Hari Ini, Apa Bedanya?

Garuda Indonesia mulai berlakukan sistem bagasi baru berdasarkan Piece Concept sejak 1 September 2026. Dengan sistem ini, jumlah koper dan batas berat masing-masing koper menjadi acuan, sehingga penumpang tidak dapat menggabungkan total berat bagasi ke dalam satu koper. Informasi e-ticket menjadi dasar utama penentuan bagasi yang dapat dibawa. Untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, penumpang diperbolehkan satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram. Penerbangan internasional kelas ekonomi mendapatkan dua koper dengan berat masing-masing maksimal 23 kilogram. Penumpang kelas Business dan First juga dapat dua koper dengan batas berat masing-masing 32 kilogram, tergantung pada rute dan ketentuan tiket. Sengan itu, penumpang disarankan untuk mengecek ketentuan bagasi dalam e-ticket sebelum keberangkatan dan menimbang setiap koper secara terpisah agar tidak melebihi batas yang ditentukan. Jika bagasi melebihi ketentuan, penumpang dapat memindahkan barang antar koper asalkan tetap memenuhi batas berat, atau menggunakan opsi excess baggage jika jumlah koper melebihi kuota. Garuda juga mengingatkan bahwa bagasi kabin tetap terbatas dengan berat maksimal 7 kilogram dan ukuran maksimal 56 cm x 36 cm x 23 cm. Sistem lama berdasarkan total berat keseluruhan (Weight Concept) masih berlaku untuk tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026. Untuk penerbangan dengan lebih dari satu maskapai, penumpang disarankan memverifikasi ketentuan bagasi yang berlaku.

Berita terkait